Tangkap dan Bunuh Si Murtad Penghina Islam!!
Posted by KabarNet pada 12/11/2013
Jakarta – KabarNet: Hantaman kebencian tak henti-hentinya melanda umat Islam. Kini beredar video fitnah di laman Youtube yang menayangkan dialog seorang asal negara Yaman, mengaku bernama “Ali Alattas” bersama seorang Pendeta (eks muslim), dia diperkenalkan sebagai keturunan Nabi Muhammad yang kemudian masuk kristen. Pada tayangan video terlihat murtadin itu berbicara mengunakan bahasa Arab cukup fasih dan dengan bangganya si murtad menghina Nabi Muhammad SAW, melecehkan, menistakan Islam, Al-Quran dan Hadits, kemudian oleh pendeta diterjemahkan dengan senang hati kedalam bahasa Indonesia. Video fitnah ini sangat menyakitkan hati umat Islam.
Setelah ditelusuri identitas warga Yaman tersebut, ternyata ia seorang yang telah murtad dan bukan bermarga Alattas. Menurut informasi akurat, saat ini ia masih berada di Indonesia berkampanye berpindah-pindah tempat menyebarkan kebohongan dan pemurtadan.
Berikut ini identitas warga Yaman (dari Kedubes Yemen di Jakarta) yang menjadi PENIPU & MURTAD:
- Nama: Ali Ahmed Mohammed Al-Assad.
- Tanggal/Lahir: 28-09-1970 – Hodaida – Yemen
- No Passpor: 03825598
Dalam tayangan video, tak hanya warga Arab Yaman murtad itu saja yang menistakan Islam, Sang Pendeta (eks muslim) pun ikut terlibat dalam penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Nama Pendeta itu adalah Saifuddin Abraham, bekas mubaligh yang pernah mengajar di sebuah SMA Islam Bangsri Jepara (1988-1991). Ia juga seorang yang murtad setelah belajar agama kristen dengan para penginjil dan pendeta dari The Gideon International.
Pendeta Saifuddin Abraham pernah kuliah di Universitas Muhammadiyah Surakarta. Ia juga pernah mengajar di Mahad Zaitun Indramayu. Pada tahun 2006 Ia Murtad di Cirebon. Setelah murtad, menantu tokoh Muhammadiyah Bangsri ini dibaptis di Semarang tanggal 4 Maret 2006, dengan nama baptis Abraham Moses.
Terhadap munculnya video murtadin tersebut, seorang Pimpinan Majelis Ta’lim An-Nabawiyyah – Jakarta, Ustadz Salim Syarief MD berkomentar keras….”Tidak ada paksaan bagi setiap orang untuk memeluk agama Islam, demikian pula seorang muslim tak dapat dipaksa untuk keluar dari agama Islam. Dengan dakwah, Islam telah menjelaskan kebenaran agama ini serta hukum-hukum yang ada dalam Islam.
Komitmen untuk memeluk agama Islam dalam syariat adalah hal penting, sehingga berdasarkan hukum syariat seorang yang murtad/ keluar dari Islam, harus dibunuh. Apalagi bila kemudian si murtad tadi menyebarkan kebohongan tentang Islam dan menghina Allah Ta’ala, kitab suci Al-Qur’an dan Baginda Nabi Muhammad SAW, maka sudah sangat layak ia dibunuh. Apabila si murtad itu tertangkap, ia diberi batas waktu 3 hari untuk bertobat atas murtadnya. Bila ia tetap dengan kemurtadannya, maka ia harus dibunuh.
Bila kondisinya sudah separah ini, bukan waktunya lagi duduk menunggu tegak berdirinya sebuah negara yang bersyariat Islam untuk menghukum kedua murtadin tersebut, apalagi menunggu negara ini bertindak terhadap orang sejenis mereka. Semua umat islam tentunya tak dapat disalahkan bila kemudian terbakar amarah dan memburu si murtad untuk dibunuh, karena dengan dua alasan saja (murtad dan menistakan Islam) telah halal darah orang tersebut untuk ditumpahkan. Bagi setiap muslim yang siap membela kehormatan Islam, dipersilahkan untuk membunuh keduanya”.
Diyakini para mujahid sudah siap memburu yang bersangkutan dan siap dihukum (dipenjara) demi melenyapkan penghina dan penista Islam siapa pun dan dimana pun ia berada. Atas kejadian ini, pihak FPI pun telah menginstruksikan untuk mengejar dan menangkap Si Pendeta dan warga Yaman yang mengaku Alattas turunan Nabi SAW, asal Islam lalu masuk Kristen dan kemudian menghina Islam. [KbrNet/Slm]
Berikut Saksikan Tayangannya Si Penghujat Islam:
Saksikan juga video lain dengan isi tayangan yang sama:
Perlu diketahui!..
Dalam tayangan video Pendeta (eks muslim) tersebut berbohong, ia mengatakan bahwa warga Yaman yang murtad itu keturunan Nabi Muhammad. Padahal warga Yaman tersebut tidak mengatakan demikian.
Dalam tayangan video Pendeta (eks muslim) tersebut berbohong, ia mengatakan bahwa warga Yaman yang murtad itu keturunan Nabi Muhammad. Padahal warga Yaman tersebut tidak mengatakan demikian.
Pendeta Saifuddin Abraham (eks muslim) dalam tayangan video tersebut berposisi sebagai penerjemah Si murtad Yaman, namun ikut serta melecehkan Nabi Muhammad SAW, misal ia menyebut Nabi Muhammad dengan Mr. “M”, dan terbahak-bahak menertawakan Agama Islam.
Dalam tayangan di atas, Si murtad Yaman juga telah memelintir cerita Hadits “Radha’ahtul Kabir” (menyusui lelaki dewasa), tanpa memahami maksud Hadits tersebut. Bahkan berbohong menambahkan kalimat hadits dengan “Seorang lelaki BERKUMIS dan BERJENGGOT. Padahal tidak ada kalimat itu dalam hadits tersebut.
Berikut terjemahan teks Hadits yang dimaksud. Dari Aisyah, ia berkata, Sahlah binti Suhail (istri Abu Hudzaifah) datang kepada Nabi SAW lalu bertanya, “Ya Rasulullah, sesungguhnya aku melihat perubahan wajah Abu Hudzaifah berkenaan dengan keberadaan Salim di rumah kami, bagaimanakah yang demikian itu ?”. (Salim adalah anak angkat suaminya). Nabi SAW bersabda, “Susuilah dia !”. Sahlah berkata, “Bagaimana aku menyusuinya sedangkan dia adalah seorang laki-laki yang sudah besar ?”. Maka Rasulullah SAW tersenyum lalu bersabda, “Aku tahu dia itu seorang laki-laki yang sudah besar”. [HR.Muslim]
Si murtad Yaman dengan segala kebodohannya memahami hadits tersebut lalu mengatakan, bahwa Nabi Muhammad SAW, memerintahkan seorang perempuan bernama Sahlah untuk menyusui secara langsung anak angkat suaminya yang bernama Salim (mantan budak Abu Hudzaifah), padahal maksud hadits tersebut, Nabi Muhammad SAW, memerintahkan Sahlah untuk memberikan air susunya kepada anak angkat suaminya dengan cara menuangkan air susunya ke dalam suatu tempat untuk diminumkan, agar menjadi mahram dan akan hilang rasa cemburu suaminya yang bernama Abu Khudzaifah pada dirinya. Hal itu telah dijelaskan oleh para Muhaddits di dalam kitab-kitab mu’tabarah. Itu pun hukum khusus untuk Sahlah dan Shahabat Salim Maula Abi Khudzaifah.
Riwayat lain yang berkaitan dengan hadits itu, bahwasannya Sahlah binti Suhail, isteri Abu Hudzaifah dari Bani Amir bin Lu`ai menemui Rasulullah SAW dan berkata: “Wahai Rasulullah, kami dulu melihat Salim sebagai anak yang masih kecil, dia sering memasuki kediamanku, sedang saya memakai pakaian sehari-hari dan kami tidak mempunyai rumah kecuali hanya satu. Menurutmu bagaimana kami harus menyiasatinya?” Rasulullah SAW bersabda: “Susuilah dia sebanyak lima kali susuan, sehingga dengan itu dia menjadi anak dari jalan persusuan”.. Dan masih banyak lagi beberapa riwayat yang menjelaskan terkait Hadits tersebut.
Hadits menyusui lelaki dewasa ini kerap di salah-tafsirkan dan dipelintir oleh para PENGHUJAT Islam dengan sembrono. Mereka mengatakan bahwa prosedur penyusuannya adalah lelaki dewasa menghisap payudara wanita dewasa secara langsung. Tentu tafsiran seperti itu sangat bodoh. Jelas pemelintiran tafsiran ini berangkat dari pemahaman Islam yang sangat dangkal dan tak menyeluruh. Bayangan para PENGHUJAT Islam, cara penyusuan terhadap Salim dilakukan Sahlah binti Suhail (isteri Abu Huzaifah) dengan cara Sahlah membuka payudaranya di depan Salim, lalu Salim yang sudah dewasa itu menghisap air susu Sahlah langsung agar menjadi anak persusuan Sahlah. Tafsiran ini muncul hanya karena melihat teks Hadits di atas secara setipis kulit ari.
Jelas, Nabi muhammad SAW dan Sahlah mengetahui Salim sudah dewasa dan tak pantas disusui langsung oleh Sahlah. Pengetahuan itu sudah umum dan sudah maklum adanya. Terjadi pelanggaran jika melakukan menyusui langsung dari payudara, perbuatan itu adalah salah, keji dan terlarang.
RASULULLAH MENGHARAMKAN MENYENTUH KULIT WANITA YANG BUKAN MAHRAM DENGAN ANCAMAN KERAS, MAKA BAGAIMANA MUNGKIN CARA MENYUSUI SALIM DENGAN MENGHISAP PAYUDARA SAHLAH LANGSUNG?
Para PENGHUJAT Islam umum nya menghujat berangkat dari hawa nafsu kebodohan mereka, tanpa mau mengkaji lebih dalam dan jujur tentang Hadits-hadits menyusui orang dewasa di atas, lalu mengambil kesimpulan yang sembrono dan provokatif untuk menyudutkan Islam dan Nabi Muhammad SAW.
Salim Syarief MD.
Hamba Allah said
HUKUMAN BUNUH BAGI ORANG MURTAD
مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوْهُ
Siapa saja yang mengganti agamanya maka bunuhlah. (HR al-Bukhari, an-Nasa’i, Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibn Majah dan Ahmad).
Siapa saja yang mengganti agamanya maka bunuhlah. (HR al-Bukhari, an-Nasa’i, Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibn Majah dan Ahmad).
Imam al-Bukhari mengeluarkan hadis di atas dalam Kitâb “Istitâbah al-Murtaddîn wa al-Mu‘ânidîn wa Qitâlihim”. Beliau meriwayatkan hadis ini dari Abu an-Nu‘man Muhammad ibn al-Fadhl, dari Hammad ibn Zaid, dari Ayyub dan dari Ikrimah yang berkata,
“Orang-orang zindiq pernah dihadapkan kepada Ali (Sayyiduna Ali bin Abi Thalib r.a.). Lalu Ali membakar mereka. Hal itu sampai kepada Ibn Abbas, kemudian ia berkata, “Seandainya saya, saya tidak akan membakar mereka karena larangan Rasulullah saw: Janganlah kalian menyiksa dengan siksaan Allah. Namun, pasti saya akan membunuh mereka sesuai dengan sabda Rasulullah saw: “Siapa saja yang mengganti agamanya maka bunuhlah.”
“Orang-orang zindiq pernah dihadapkan kepada Ali (Sayyiduna Ali bin Abi Thalib r.a.). Lalu Ali membakar mereka. Hal itu sampai kepada Ibn Abbas, kemudian ia berkata, “Seandainya saya, saya tidak akan membakar mereka karena larangan Rasulullah saw: Janganlah kalian menyiksa dengan siksaan Allah. Namun, pasti saya akan membunuh mereka sesuai dengan sabda Rasulullah saw: “Siapa saja yang mengganti agamanya maka bunuhlah.”
Imam Abu Dawud mengeluarkan hadis ini dalam Bab “Al-Hukm li Man Irtadda” dari Ahmad ibn Muhammad ibn Hanbal, dari Ismail ibn Ibrahim, dari Ayyub dan dari Ikrimah.
Imam Ibn Majah mengeluarkannya dalam Bab “Al-Murtadd ‘an Dînihi” dari Muhammad ibn ash-Shabah, dari Sufyan ibn Uyainah, dari Ayyub, dari Ikrimah dan dari Ibn Abbas.
Imam at-Tirmidzi mengeluarkannya dalam Bab “Mâ Jâ’a fî al-Murtadd” dengan sanad dari Ahmad ibn Abdah adh-Dhabi al-Bashri, dari Abdul Wahab ats-Tsaqafi dari Ayyub dari Ikrimah. Imam at-Tirmidzi berkata, “Hadis ini hasan-shahîh.”
Imam Ibn Majah mengeluarkannya dalam Bab “Al-Murtadd ‘an Dînihi” dari Muhammad ibn ash-Shabah, dari Sufyan ibn Uyainah, dari Ayyub, dari Ikrimah dan dari Ibn Abbas.
Imam at-Tirmidzi mengeluarkannya dalam Bab “Mâ Jâ’a fî al-Murtadd” dengan sanad dari Ahmad ibn Abdah adh-Dhabi al-Bashri, dari Abdul Wahab ats-Tsaqafi dari Ayyub dari Ikrimah. Imam at-Tirmidzi berkata, “Hadis ini hasan-shahîh.”
Imam an-Nasai mengeluarkannya dari beberapa jalur:
1) dari Imran ibn Musa, dari Abd al-Warits; 2) dari Muhammad ibn Abdillah al-Mubarak, dari Abu Hisyam dan dari Wuhaib; 3) dari Mahmud ibn Ghaylan, dari Muhammad ibn Bakrin, dari Ibn Juraij, dari Ismail dan dari Ma’mar.
Ketiganya (Abd al-Warits, Wuhaib dan Ma’mar) dari Ayyub dari Ikrimah dari Ibn Abbas. Imam an-Nasa’i juga mengeluarkannya dari Musa ibn Abdirrahman, dari Muhammad ibn Busyr dari Said, dari Qatadah dan dari al-Hasan; juga dari al-Husain ibn Isa dan dari Muhammad ibn al-Mutsanna; keduanya dari Abd ash-Shamad dari Hisyam dari Qatadah dari Anas dari Ibn Abbas.
1) dari Imran ibn Musa, dari Abd al-Warits; 2) dari Muhammad ibn Abdillah al-Mubarak, dari Abu Hisyam dan dari Wuhaib; 3) dari Mahmud ibn Ghaylan, dari Muhammad ibn Bakrin, dari Ibn Juraij, dari Ismail dan dari Ma’mar.
Ketiganya (Abd al-Warits, Wuhaib dan Ma’mar) dari Ayyub dari Ikrimah dari Ibn Abbas. Imam an-Nasa’i juga mengeluarkannya dari Musa ibn Abdirrahman, dari Muhammad ibn Busyr dari Said, dari Qatadah dan dari al-Hasan; juga dari al-Husain ibn Isa dan dari Muhammad ibn al-Mutsanna; keduanya dari Abd ash-Shamad dari Hisyam dari Qatadah dari Anas dari Ibn Abbas.
Imam Ahmad ibn Hanbal mengeluarkannya dalam Al-Musnad dari empat jalur, yaitu: dari Ismail, dari ‘Affan, dari Hamad ibn Zaid dan dari Wuhaib; ketiganya (Ismail, Hamad dan Wuhaib) dari Ayyub dari Ikrimah dari Ibn Abbas; juga dari Abd ash-Shamad, dari Hisyam ibn Abi Abdillah, dari Qatadah, dari Anas dan dari Ibn Abbas.
Abu Musa al-Asy’ari menuturkan, bahwa ia diutus oleh Rasulullah menjadi ‘Aamil di Yaman, kemudian diikuti oleh Muadz ibn Jabal. Ketika Muadz tiba kepadanya, Abu Musa berkata, “Turunlah!” Ia lalu melemparkan penutup kepala kepada Muadz. Saat itu ada seorang laki-laki yang dibelenggu. Muadz bertanya, “Apa ini?” Abu Musa menjawab, “Laki-laki ini dulunya Yahudi, lalu masuk Islam, kemudian menjadi Yahudi lagi.” Muadz berkata:
لاَ أَجْلِسُ حَتَّى يُقْتَلَ قَضَاءُ اللهِ وَرَسُولِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ فَأَمَرَ بِهِ فَقُتِلَ
“Aku tidak akan duduk hingga laki-laki itu dibunuh. (Ini) adalah ketetapan Allah dan Rasulullah.” Muadz mengatakannya tiga kali. Kemudian Abu Musa memerintahkannya dan laki-laki itu pun dibunuh. (HR al-Bukhari dan Muslim).
لاَ أَجْلِسُ حَتَّى يُقْتَلَ قَضَاءُ اللهِ وَرَسُولِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ فَأَمَرَ بِهِ فَقُتِلَ
“Aku tidak akan duduk hingga laki-laki itu dibunuh. (Ini) adalah ketetapan Allah dan Rasulullah.” Muadz mengatakannya tiga kali. Kemudian Abu Musa memerintahkannya dan laki-laki itu pun dibunuh. (HR al-Bukhari dan Muslim).
Dalam riwayat Imam Ahmad ibn Hanbal disebutkan bahwa Muadz berkata:
قَضَى اللهُ وَرَسُولُهُ أَنَّ مَنْ رَجَعَ عَنْ دِيْنِهِ فَاقْتُلُوهُ أَوْ قَالَ مَنْ بَدَّلَ دِيْنَهُ فَاقْتُلُوهُ
“Allah dan Rasul-Nya menetapkan bahwa siapa saja yang kembali dari agamanya maka bunuhlah,” atau Muadz berkata, “Siapa saja yang mengganti agamanya maka bunuhlah.” (HR Ahmad).
Makna Hadis
Makna kalimat “baddala dînahu” dalam hadits tersebut adalah mengganti agamanya dari Islam menjadi selain Islam, artinya murtad dari Islam.
Makna kalimat “baddala dînahu” dalam hadits tersebut adalah mengganti agamanya dari Islam menjadi selain Islam, artinya murtad dari Islam.
Hadis-hadis di atas secara gamblang menyatakan, siapa saja yang mengganti agamanya, yaitu murtad dari Islam, maka hukumannya adalah dibunuh (hukuman mati).
Ibn Qudamah dalam Al-Mughni menyatakan, “Para ulama telah bersepakat atas wajibnya membunuh orang murtad.”
Sebelum dibunuh orang itu harus diminta bertobat lebih dulu. Orang itu diajak berdiskusi dan dibantah semua alasan, keraguan atau apapun yang membuatnya murtad. Ia diseru agar bertobat dan kembali pada Islam serta diberikan waktu yang dianggap cukup untuk merenung dan berpikir. Jika ia tetap tidak mau kembali, baru dilaksanakan hukuman mati itu.
Sebelum dibunuh orang itu harus diminta bertobat lebih dulu. Orang itu diajak berdiskusi dan dibantah semua alasan, keraguan atau apapun yang membuatnya murtad. Ia diseru agar bertobat dan kembali pada Islam serta diberikan waktu yang dianggap cukup untuk merenung dan berpikir. Jika ia tetap tidak mau kembali, baru dilaksanakan hukuman mati itu.
Hadis di atas dipertegas oleh banyak riwayat lain, di antaranya adalah riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Musa al-Asy’ari di atas. Kejadian itu terjadi pada masa Nabi saw., sementara tidak terdapat riwayat yang menjelaskan bahwa Nabi saw. menolak atau menyalahkan apa yang dilakukan oleh Abu Musa dan Muadz tersebut. Bahkan Jabir menuturkan:
أَنَّ امْرَأَةً يُقَالُ لَهَا: أُمُّ مَرْوَانَ، ارْتَدَّتْ عَنْ اْلإِسْلاَمِ، فَبَلَغَ أَمْرُهَا إلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَرَ أَنْ تُسْتَتَابَ، فَإِنْ تَابَتْ، وَإِلاَّ قُتِلَتْ
Seorang wanita, dipanggil Ummu Marwan, murtad dari Islam. Lalu perkaranya sampai kepada Nabi saw. Beliau kemudian memerintahkan agar ia diminta bertobat. Jika ia bertobat (maka diterima) dan jika tidak maka ia dibunuh. (HR ad-Daruquthni dan al-Baihaqi).
Al-Baihaqi dan ad-Daruquthni meriwayatkan bahwa Abu Bakar telah meminta Ummu Qurfah yang murtad agar bertobat (kembali), tetapi ia menolak sehingga ia dihukum bunuh.
Abdurrazaq meriwayatkan bahwa Sayyiduna Umar ibn Al-Khattab r.a. memutuskan terhadap sekelompok orang dari Irak yang murtad bahwa yang tidak mau bertobat dihukum bunuh.
Dalam hadis di atas jelas bahwa Sayyiduna Ali ibn Abi Thalib ra., menghukum bunuh orang murtad. Semua hukuman bunuh bagi orang murtad itu dilaksanakan dan tidak ada seorang pun dari Sahabat yang mengingkarinya. Hal itu menunjukkan para Sahabat telah berijmak bahwa siapa saja yang murtad dari Islam, jika tidak mau bertobat kembali pada Islam, dihukum mati. Wallâh a‘lam bi ash-shawâb wa ahkam.
12/11/2013 pada 23:17
Syu'aib said
Umat Islam wajib mendahulukan hukum Allah (syariat Islam) di atas hukum apapun, termasuk hukum positif yg berlaku di Indonesia yg hanya ciptaan manusia.
Dua orang yg disebut dlm artikel di atas bukan hny murtad saja, tapi bahkan sudah lebih dari mutad, yakni sudah terang2an menghina Allah SWT dan menistakan agama Islam dan menghina Nabi Muhammad saw.
Maka ttg dua orang murtad tsb umat Islam yg terpanggil utk menegakkan syariat Islam harus melakukan 3 langkah dibawah ini:
1] Cari kedua orang itu
2] Tangkap
3] Bunuh!!
2] Tangkap
3] Bunuh!!
Kaum muslimin yg tidak mampu menggunakan (1)TANGANNYA utk membunuh kedua orang itu, paling tidak harus menggunakan (2)LISANNYA untuk melawan perbuatan kedua musuh Islam tsb. Kalau masih juga tidak mampu menggunakan lisannya, minimal kaum muslimin harus (3)DIAM NAMUN MENENTANG DALAM HATI. Dan yg ke 3 itu adalah se-lemah2nya iman (alhadits).
Smg tdk ada kaum muslimin yg menentang perintah Allah dan Rasul-Nya utk membunuh orang murtad. Aamiin.
Cc said
PADA HAUS DARAH…!
Anonymous said
bingung jg ya klo bahas susu menyusui seperti hadits diatas wkwk.
1. Klo emang bukan menyusia dg payudara knapa NABI tdk memberi penjelasan lbh lanjut kpd si istri Abu yg kebingungan n berkata ” bgmn aku menyusui Salim lelaki yg sudah dewasa?” (NABI malah tersenyum-senyum doang? jd bikin sy penasaran wkwk)
2. Jd umatnyalah yg membantu sang NABI dgn menafsirkan kata2 BELIAU bhw maksud NABI adalah dgn memeras ASI perempuan tsb dan menaruhnya di wadah. Alhamdulilaaah jd jelas ya wkwk.
3. Silahkan Ibu2 yg suaminya cemburuan dicoba resepnya dgn diminumkan asi kpd suami2 anda, kecemburuan suami2 anda dijamin hilang!!
Setia Budi said
Kalau ada yg mau membunuh orang karena pindah agama atau Murtad.
Coba tanya dulu sama diri sendiri, kalau diri anda sendiri, yg bilang bunuh malah Murtad. Maukah saudara dibunuh orang lain??
Mungkin jawab saudara : saya tidak mungkin Murtad.
Oke, bagaimana kalau Bapak atau Ibu yg melahirkan kamu Murtad, mungkinkah kamu penggal kepalanya??
Mungkin jawab kamu: mereka tidak akan Murtad.
Oke, bagaimana kalau anak dan cucu kamu Murtad, mungkinkah kamu akan penggal lehernya??
Mungkin jawab kamu, mereka akan saya penggal lehernya kalau mereka Murtad.
Jagalah mereka baik-baik agar mereka tidak Murtad karena melihat kamu suka membunuh orang Murtad.
Setelah membunuh maka kamu akan berdoa:
Ya Aollah, tunjukilah kami jalan yg lurus.
Doanya orang tolol, menyesal tidak berguna.
Budi said
Buat yang non muslim yg komen,,parah bener mereka(non muslim) fokuskomen ny ke bunuh murtad,,padahal dri penjelasan di atas tujuannya meluruskan apa yg di sampaikan mr M(murtadin/saiyfudin) tentang hadist menyusui orang dewasa,,,kesimpulannya udh jelas kan kalo cara menyusui ny tidak secara langsung tapi air susuny di taruh di suatu tempat lalu di minumnya,,,,ehhhmmm secara sadar gk sadar gw sedikit berterima kasih sama mr. Murtadin sudah menyampaikan hadis yg tadiny gw gk pernah tau walaupun mr.Murtadin ngejelasinny gk bener,,,,awalny gw sempet syok denger hadis ini,,,karena syok masa lelaki dewasa di susui eh ternyata pas gw cari tau penjelasan yg tepat dan masuk akal iya seperti ini “air susunya di letakan di suatu tempat llu di minum,,,,jelaskan para umat kristiani yg meng aminin mr.Murtadin alias sayfuddin,,,,si salim yg sudah dewasa itu melihat ibu angkatnya tidak berrhijab aj haram apalagi meminum susu secara langsung pikir pake logika para kristiani khususnya para pengikut mr.Murtadin,,,para umat muslim janagn terpengaruh sama mr.Murtadin/sayfuddin abraham,,,klo kita lantang ingin membunuh dia bakal kesenengan bukan ketakutan kita lawan pake cara yg intelek aj,,,suruh dia adain debat terbuka kaya ustd,Zakir naik,,,bisa gk dia menjawab dengan benar dan masuk akal kaya ustd,zkir naik,,,plng yg ada mr.Murtadin kelabakan,,,wkwkwkwk,,,kebeneran al quran udh (1. Ketuhanan yang maha esa/yg maha esa berarti tuhan hanya 1/tauhid/Allah SWT) walaupun Indonesia bukan negara islam tapi sila pertam pancasila udh nunjukin ke tauhid tan warga negara Indonesia,,subhalallah alhamdulillah,,,Allahu akbar,,,,,
MUHAMMAD said
Buat para kristiani tolong sdr2 semua lebih baik usulkan debat terbuka kajian spt ini bknnya menghujat yg kalian tdk tahu maknanya, saya seorang muslim melihat pidatonya 2 org diatas jujur sangat geram sebab disitu ada penistaan agama ( penghinaan terhadap suatu agama ) itupun kalau kalian mengerti. Kami muslim sangat menghormati setiap agama dan ingat satu hal kami diperintahkan ALLOH SWT dan RASULULLAH agar menjaga kerukunan kenapa kalian selalu memancing agar terjadi kerusuhan.kalo kalian merasa bijak ayo lebih baik kalo kita adakan dialog agar pembicaraanya jelas bukannya gonjang ganjing disana sini.ok
Setia Budi said
Setiap manusia berhak menentukan pilihan agamanya dilindungi oleh undang-undang. Karena masalah keyakinan adalah menyangkut hidup manusia setelah meninggal penghakiman kepada Sang Pencipta. Kalau manusia mau menghakimi sesama, berarti manusia mau merampas hak Tuhan. Ketersinggungan masalah agam?? Biar agama menentukan nasibnya karena daya pikat agama dari ajarannya, ajaran baik atau buruk bukan umat yg membuat, maka kalau orang memilih tidak suka, bukan umat yg membela agama. Biarlah umat menguji dan mengkaji sendiri agamanya, karena masalah surga dan neraka adalah hal serius, bukan masalah bersama-sama tapi pribadi. Dimanapun di dunia, cepat atau lambat agama yg tidak benar pasti akan ditinggal umatnya. Kalau ada orang-orang yg mualaf kita sedih ia, tapi yg merasakan neraka dia, kitapun belum tentu benar di hadapan Tuhan. Kalau Tuhan berkehendak yg sesat pasti kembali.
GBU
Sumardi said
Saya sbagai umat islam bersedia sekali untuk membunuh kedua setan yg berbentuk manusia ini,mohon dibagi tahu dimana kberadaan dua iblis in
Anonymous said
Orang timur tengah kalo udah dewasa pasti berkumis dan berjenggot broo..
Emang orang asia yang tak punya kumis dan jenggot…????
Ahmad Zain said
“Tidak halal darah seorang muslim yang telah bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan aku adalah utusan Allah, kecuali dari tiga orang berikut ini (halal darahnya); seseorang yang murtad dari Islam dan meninggalkan jama’ah, orang yang telah menikah tapi berzina dan seseorang yang membunuh orang lain.” ( HR Muslim )
“Beberapa orang Zindiq diringkus dan dihadapkan kepada Ali ra (Sayyidina Ali bin Abi Thalib r.a.), lalu Ali membakar mereka. Kasus ini terdengar oleh Ibnu Abbas r.a., sehingga ia berkata : Kalau aku, tak akan membakar mereka karena ada larangan Rasulullah SAW yang bersabda: “Janganlah kalian menyiksa dengan siksaan Allah (membakar), ” namun aku tetap akan membunuh mereka sesuai sabda Rasulullah SAW : “Siapa yang mengganti agamanya, bunuhlah!” ( HR Bukhari )
“ Suatu kali Mu’adz mengunjungi Abu Musa, tak tahunya ada seorang laki-laki yang diikat. Mu’adz bertanya; “Siapa laki-laki ini sebenarnya? Abu Musa menjawab “Dia seorang yahudi yang masuk Islam, kemudian murtad. Maka Mu’adz menjawab; “Kalau aku, sungguh akan kupenggal tengkuknya.” ( HR Bukhari )
Maria Sitompoel said
SINGA BETAWI said
Anonymous said
Pribumi said
Saya setuju kalau masalah murtad itu urusan dia sama Allah SWT, akan tetapi dari dialoq diatas jelas itu bukan dialog ilmiah, dan jelas arahnya ke penistaan agama khususnya Islam dan pengadu dombaan beragama.
Islam tidak pernah memaksakan orang untuk memeluk islam apalagi dengan cara kekerasan\penindasan. Islam juga bukan agama sembako yang artinya orang2 yang mualaf kebanyakan berdasarkan logika kebenaran islam semata.
Untuk itu maka saya harapkan pemerintah RI, untuk dapat segera mencekal orang-orang itu dan mangadilinya sesuai dengan hukum yang berlaku, agar membuat jera orang-orang seperti ini.
Dan terima kasih untuk info diatas, saya akan berusaha memforward ini ke pihak-pihak terkait dan semoga teman-teman juga akan melakukan hal yang sama untuk tidak membiarkan saja orang-orang seperti ini. Wassalam.
Gogo said
Naufal Amir said
allah pasti menempatkan mereka semua yang sesat dan laknat itu di neraka jahannam ..
allahu akbar .. coba aja saya yang dapet tugas bunuh mreka .. pasti saya protolin sampe dalem2nya .. saya bantai semua keluarganya tanpa ampun kecuali mereka bertobat ..
Muna said
Silamet said
Musyrik said
1. Muhammad sudah menyetarakan Tangan Allah dg Hajar Aswad.
2. Muhammad sudah menyetarakan Surga dg Kab’ah (dianggap rumah Allah yg patut disembah)
Anonymous said
Sangumang said
Pohon yang baik akan menghasilkan buah yang baik, sedangkan pohon yang tidak baik akan menghasilkan buah yang tidak baik pula. dari buahnyalah kita akan mengetahui pohonnya…
TUHAN itu maha pengasih, TUHAN itu maha pengampun….
Jika kami berbuat kasih dan kebaikan, kami melakukannya dengan tulus tanpa ada pamrih dan mengharap balasan
jika kami berbuat kasih dan kebaikan, bukan untuk mengejar pahala dari TUHAN
Kami berbuat kasih dan kebaikan karena TUHAN sudah terlebih dahulu mengasihi kami, mengampuni kami, sehingga tidak layak bagi kami untuk menghukum sesama kami.
Sekeras apapun kami dicerca, ditindas, dihina bahkan dibunuh sekalipun, bukan hak kami untuk membalas, bukan tugas kami untuk menghukum, karena penghakiman dan penghukuman adalah hak TUHAN…
Jika kami membela TUHAN kami, maka sama saja kami merendahkan DIA dan tidak mempercayai KUASANYA…
itulah pohon ajaran agama kami, yang mengajarkan KASIH di atas segalanya, karena TUHAN itu adalah KASIH….
Murtad said
Sangumang said
Anonymous said
Siapa manusia yg berhak melenyapkan nyawa seseorang ???
Dasar agama primitif !!!
Anonymous said
Aisyah said
A.POLA PIKIR KASIH KARUNIA ALLAH.
B.POLA PIKIR AGAMAWI.
Aisyah said
Agama = Usaha yg Baik dari manusia yg telah jatuh Dalam Dosa.
ΒΙλƝϬ Kλɭλ said
Anonymous said
Anonymous said
Aisyah said
A.POLA PIKIR KASIH KARUNIA ALLAH.
B.POLA PIKIR AGAMAWI.
Aisyah said
Agama = Usaha yg Baik dari manusia yg telah jatuh Dalam Dosa.
ΒΙλƝϬ Kλɭλ said
Anonymous said