Friday, October 16, 2015

Warga Negara Inggris Divonis 350 Cambukan Karena Menyimpan Anggur

Warga Negara Inggris Divonis 350 Cambukan Karena Menyimpan Anggur
Karl Andree, right. (Screenshot from video)

Dan dari buah korma dan anggur, kamu buat minimuman yang memabukkan dan rezki yang baik. Sesunggguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang memikirkan. (QS. 16: 67)
Dalam sebuah kasus yang baru-baru ini dibuka bagi publik, seorang warga negara Inggris divonis 350 cambukan dan satu tahun di dalam penjara oleh pemerintah Saudi setelah polisi moral menemukan anggur hasil buatan sendiri di dalam mobilnya.
Semua alkohol dilarang dengan ketat di negara kerajaan teluk tersebut, yang memberlakukan hukum syariah sebagai hukum negara.
Karl Andree, 74 tahun, telah menjalani hukuman 1 tahun penjara. Pengadilan syariah yang memvonisnya memerintahkan agar hukuman cambuk dilakukan di hadapan publik pada akhir masa tahanannya.
Andree berada dalam kondisi kesehatan yang buruk, dan diperkirakan tidak akan kuat melewati pencambukannya. Dia ditahan di Penjara Briman di Jedah. Sebelum penahanannya, dia merupakan eksekutif perusahaan minyak yang bekerja di Arab Saudi selama 25 tahun.
Ketiga anaknya, Hugh (46 tahun), Kristen (45 tahun), dan Simon (33 tahun) sekarang menceritakan kepada pubik mengenai kasus ini, meskipun hal itu terjadi setahun yang lalu di kota pelabuhan Jedah. Mereka meminta Perdana Menteri Inggris, David Cameron, untuk melakukan intervensi terhadap Saudi Arabia untuk memastikan pelepasannya.
“Ayah kami telah memberikan 25 tahun waktu kerjanya bagi Saudi Arabia, dan beginilah cara mereka memperlakukannya,” kata mereka dalam sebuah pernyataan yang dilaporkan oleh The Sun. “Hingga penahanannya, dia selalu merasa bahagia bekerja di sana dan merasa aman.”
“Dia berusia 74 tahun, dan telah tiga kali terkena serangan kanker, dan istrinya sekarat di Inggris. Dia sekarang memerlukan perawatan medis untuk penyakit kanker dan asmanya. Dan tanpa keraguan dalam pikiran kami, 350 cambukan akan membunuhnya. Kami memohon dengan sangat agar David Cameron secara pribadi melakukan intervensi dan membantu ayah kami pulang. Pemerintah Saudi hanya akan mendengarkan suaranya.”
Saudi Arabia baru-baru ini menanamkan amarah dengan rekaman mengerikan akan nasib hak asasi manusianya, khususnya dengan dua kasus yang menimbulkan protes internasional:
·       1.  Blogger bernama Raif Badawi divonis hukuman 10 tahun penjara dan 1.000 cambukan karena mengelola sebuah situs yang mengkritik pemerintah. Vonis tersebut diperkuat dalam sebuah sidang banding pada bulan Juni, menyebabkan dia tidak lagi memiliki penyelesaian hukum lain selain pengampunan dari pihak kerajaan. Dia menerima 50 cambukan pertamanya pada bulan Januari, hukuman yang melumpuhkan kondisi tubuhnya. Sisa dari hukuman tersebut ditunda sementara karena kondisi kesehatannya yang buruk dan protes internasional.
·       2. Aktivis hak asasi manusia, Ali Mohammed al-Nimr, 21 tahun, divonis hukuman penggal dan penyaliban karena ambil bagian dalam protes pro-demokrasi selama Arab Spring pada tahun 2011 ketika dia berusia 17 tahun.



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...