Sunday, May 29, 2016

Kapan Menyeret Prabowo Ke Pengadilan Untuk Dihukum?

Kapan Menyeret Prabowo Ke Pengadilan Untuk Dihukum?

 
 
 
 
 
 
2 Votes

Gambar: kabar24.bisnis.com
Sudahlah! Kapan kita menyeret Prabowo ke pengadilan untuk dihukum? Dia sudah mengaku dalang penculikan atas perintah Soeharto. Tindakan menculik dan menyiksa pun sudah divonis melanggar KUHPM oleh Mahkamah Militer.
Prabowo: Di situ saya merasa agak dicurangi dan diperlakukan tidak adil. Mengamankan enam orang ini kan suatu keberhasilan. Wong orang mau melakukan aksi pengeboman, kita mencegahnya. Mereka merakit 40 bom. Kita mendapatkan 18, ada 22 bom yang masih beredar di masyarakat. Katanya yang 22 itu sudah dibawa ke Banyuwangi. Bom yang meledak di rusun Tanah Tinggi dan di Demak, Jawa Tengah itu kan karena anak-anak itu, para aktivis, nggak begitu ahli merakit bom. Jadi, kurang hati-hati, salah sentuh, meledak. Di Kopassus pun tidak sembarang orang bisa merakit bom. Tidak semua orang bisa. Ini ada spesialisasinya. Saya tidak bisa bikin bom. Jadi kita ini mencegah peledakan bom di tempat-tempat strategis dan pembakaran terminal. Kita harusnya dapat ucapan terima kasih karena melindungi hak asasi masyarakat yang terancam peledakan itu. Soal tiga orang, memang kesalahan. Saya minta maaf pada Haryanto Taslam dan yang lain. Tapi dia juga akhirnya terima kasih. Untung yang menangkap saya. Kan hidup semua. Saya mau bertemu mereka.
Prabowo: Yang bisa saya pastikan, saya bukan satu-satunya panglima yang menerima daftar itu. Pimpinan ABRI lainnya juga menerima. Dan daftar itu memang sifatnya untuk diselidiki. Perintahnya begitu. Seingat saya, Pak Harto sendiri sudah mengakui kepada sejumlah menteri bahwa itu adalah operasi intelijen. Di kalangan ABRI, sudah jadi pengetahuan umum. Tapi, sudahlah, kalau bicara Pak Harto saya sulit. Apalagi saya tak mau memecah-belah lembaga yang saya cintai, yakni ABRI, khususnya TNI.
Tersebut di atas adalah pengakuan Prabowo kepada empat orang wartawan Indonesia pada tanggal 14 Oktober 1999 di Bangkok Thailand. Wawancara itu dimuat dalam rubrik Wawancara Khas Majalah PANJI No. 28/III, 27 Oktober 1999. Kata-kata kunci atau inti sari kesaksian adalah kutipan di bawah ini:
Prabowo: Mengamankan enam orang ini kan suatu keberhasilan. Jadi kita ini mencegah peledakan bom di tempat-tempat strategis dan pembakaran terminal. Kita harusnya dapat ucapan terima kasih karena melindungi hak asasi masyarakat yang terancam peledakan itu. Soal tiga orang, memang kesalahan. Untung yang menangkap saya. Kan hidup semua.
Prabowo: Yang bisa saya pastikan, saya bukan satu-satunya panglima yang menerima daftar itu. Pimpinan ABRI lainnya juga menerima. Dan daftar itu memang sifatnya untuk diselidiki. Perintahnya begitu. Seingat saya, Pak Harto sendiri sudah mengakui kepada sejumlah menteri bahwa itu adalah operasi intelijen.
Kerabatku sekalian, kesebelas anggota Tim Mawar sudah diadili oleh Mahkamah Militer dan divonis bersalah. Itu berarti menurut KUHPM (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer) tindakan mereka menculik dan menyiksa aktivis dengan alasan apa pun adalah kejahatan. Sementara itu, Prabowo sudah mengaku dirinyalah dalang yang ditanggap oleh Soeharto untuk melakukan penculikan aktivis. Oleh karena itu, kenapa masih berdebat siapa dalang penculik aktivis 97-98? Bukankah seharusnya menyeret Prabowo ke pengadilan untuk dijatuhi hukuman?
Sampai hari ini keenam aktivis yang dituduh teroris perakit 40 bom dan penyebar 22 bom oleh Prabowo tidak pernah dibawa ke pengadilan untuk diadili sebagai teroris. Bahkan mereka tidak pernah disidik oleh polisi dengan tuduhan teroris. Sampai hari ini Prabowo dan Tim Mawar tidak pernah menunjukkan bukti kejahatan mereka. Berdasarkan fakta demikian, maka, bila bukan pembual, Prabowo pastilah sakit jiwa. Makanya dia berhalusinasi menangkap teroris padahal yang diculik dan disiksanya adalah aktivis HAM dan demokrasi.
Gambar: kompasiana.com
Benar-benar memuakan mendengar Prabowo berkali-kali mengaku bertanggungjawab atas semua tindakan Tim Mawar. Tanggung jawab dari hongkong? Kalau bertanggung jawab, seharusnya Prabowo masuk penjara dan Tim Mawar bebas.
Mohon maaf, tanpa mengurangi rasa hormat, hanya dung dung pret pengecut saja yang mengaku bertanggung jawab namun mengagul-agulkan dirinya diberhentikan dengan hormat oleh presiden dan  membiarkan anak buahnya masuk penjara karena menjalankan perintahnya.
Beberapa saat yang lalu beredar dokumen Keputusan DKP di masyarakat. Beberapa anggota DKP sudah menyatakan bahwa isi dokumen tersebut memang Keputusan Dewan Kehormatan Perwira yang dibentuk untuk memeriksa Prabowo sebuhungan dengan tabiatnya yang dianggap mencemarkan ABRI dan korps perwira ABRI.
Dari dokumen Keputusan DKP nampak bahwa Mayjen R Hartono yang menjabat Kasad periode 13 Februari 1995 – 13 Juni 1997 mengeluarkan surat perintah: 1. STR/41/1997 Tanggal 4 Februari 1997 2. STR/92/1997 Tanggal 11 Maret 1997 Berdasarkan kedua surat perintah di atas, Danjen Kopassus Prabowo mengeluarkan surat perintah: sprin/689/IX/1997 tanggal 23 September 1997 kepada satgas Merpati untuk melakukan operasi khusus  dalam rangka stabilitas nasional. Danjen Kopasus pangkatnya Letnan Jendral.
Letjen Prabowo mustahil tidak tahu bahwa Kasad hanya punya komando pembinaan dan tidak punya komando operasional. Itu sebabnya Kasad tidak berkuasa untuk memberi perintah kepada Danjen Kopasus, Pangkostrad maupun Pangdam untuk melakukan operasi militer. Tindakan Kasad R Hartono menggerakkan pasukan untuk melakukan operasi militer adalah MAKAR alias mengudeta Pangab.
Letjen Prabowo mustahil tidak tahu bahwa Danjen Kopassus hanya punya komando pembinaan dan tidak punya komando operasional itu sebabnya Danjen Kopassus hanya berkuasa untuk memimpin anak buahnya berlatih namun tidak berwenang memimpin anak buahnya melakukan operasi militer. Itu sebabnya tindakan Danjen Kopassus Prabowo memimpin operasi militer untuk melakukan operasi intelijen mengamankan Pemilu 1997 dan Sidang Umum MPR 1998 adalah tindakan tolol. Itu makar namnya.
Kepada empat wartawan Indonesia Prabowo mengaku membentuk Tim Mawar atas perintah Soeharto namun di hadapan DKP (Dewan Kehormatan Perwira) dia terbukti membentuk Tim Merpati atas surat perintah Kasad. DKP juga membuktikan bahwa Tim Mawar adalah Tim Merpati. Kenapa Prabowo berani MENIPU wartawan Indonesia? Karena dia tahu Keputusan DKP sifatnya rahasia ABRI yang tidak akan diumumkan kepada masyarakat, itu sebabnya kebohongannya aman? Saya tidak tahu!
Mungkinkah Prabowo menerima perintah dari soeharto untuk melaksanakan operasi militer? Mustahil! Kenapa demikian? Mungkinkah Soeharto yang menjabat Panglima Tertinggi pada tahun 1997 memberi perintah kepada Danjen Kopassus Prabowo untuk memimpin operasi intelijen menyelidiki para akativis? Mustahil! Kenapa demikian? Karena Danjen Kopassus tidak punya komando operasi.
Struktur komando ABRI disusun sedemikian rupa agar para jenderal tidak bisa mengudeta panglima tertinggi alias presiden. Tindakan presiden memberi perintah lisan kepada Danjen Kopassus untuk melakukan operasi intelijen sama dengan memberi perintah kepada Danjen Kopassus untuk mengudeta Panglima ABRI dan Pangdam Jaya serta Kapolda Metro Jaya.
Prabowo sudah mengaku kepada empat wartawan Indonesia bahwa dirinya bukan satu-satunya panglima yang menerima daftar. Pimpinan ABRI lainnya juga menerimanya dan daftar itu memang sifatnya untuk diselidiki. Apabila Presiden memberi perintah kepada Danjen Kopassus yang tidak punya komando operasi untuk melakukan operasi intelijen di hadapan panglima ABRI dan Kasad dan Kapolri dan Pangdam dan Kapolda, maka dia akan diingatkan tentang jalur komando ABRI.
Baiklah kita anggap Prabowo benar. “Saya bukan satu-satunya panglima yang menerima daftar itu. Pimpinan ABRI lainnya juga menerima. Dan daftar itu memang sifatnya untuk diselidiki. Perintahnya begitu.” Kenapa Panglima ABRI Faizal Tanjung tidak menanggapinya dengan memerintahkan operasi intelijen? Karena prosedur tetap (protap) ABRI sudah menetapkan komando operasi intelijen dipegang oleh Kapolda dan Pangdam serta BIA juga BIN. Itu sebabnya tindakan Danjen Kopassus memimpin operasi intelijan adalah kejahatan alias MAKAR.
Gambar: nrmnews.com
Di Mahkamah Militer, kesebelas anggota satgas Merpati mengaku mereka adalah satgas Mawar yang dibentuk oleh Mayor Bambang Kristiono. Atas inisiatif sendiri bukan atas perintah Prabowo. Meskipun licik namun tindakan Mayor Bambang Kristiono dan kesepuluh anak buahnya membersihkan nama Prabowo benar-benar picik dan bodoh.
Bila Tim Mawar memang dibentuk oleh Mayor Bambang Kristiono atas inisiatif sendiri, bukankah itulah bukti bahwa Kopassus hanya kumpulan preman, di mana siapa saja bisa bertindak seenak jidatnya. Bukahkah itu membuktikan bahwa komandan grup IV kopasus adalah gentong nasi, makanya tidak tahu baraknya digunakan oleh anak buahnya untuk menculik dan menyiksa orang?
Bukankah itulah bukti bahwa Danjen Kopassus hanya tong kosong. Itu sebabnya tidak tahu markasnya digunakan oleh anak buahnya untuk melakukan kejahatan menyiksa rakyat Indonesia yang seharusnya dilindunginya dengan jiwa raga?
Bila Danjen Kopasus bukan tong kosong, kenapa perwiranya bebas bertindak seenak jidatnya?
Panglima Tertinggi yang mulia, Panglima TNI yang terhormat, mustahil minta rakyat Indonesia dan mengharapkan dunia menghormati TNI bila TNI tidak menjaga kehormatannya sendiri. Mustahil TNI memberhentikan Prabowo dengan hormat karena dia melanggar sapta marga dan berterima kasih kepadanya karena melakukan perbuatan-perbuatan tercela. 16 tahun sudah berlalu, sudah waktunya TNI menegakkan kehormatannya dengan membenahi kekeliruan-kekeliruan di masa lalu.

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...